Jakarta, Projustisianews.com Ketua Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025) kepada Wartawan sesuai relis Inilah.com
Ketua Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025)
Tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berang berkas kliennya sudah dilimpahkan ke pengadilan, siap disidang pekan depan. Langkah cepat KPK, bisa menggugurkan upaya kubu Hasto yang mengunggat lagi praperadilan.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut KPK bersikap berlebihan menggunakan kewenangannya dan akal-akalan dalam mengebut pelimpahan berkas perkara Hasto. Menurutnya, KPK tidak menghormati hukum acara pidana.
KPK sangat berlebihan dalam menggunakan kewenangan mereka. Bahkan penggunaan kewenangan ini bukan hanya berlebihan tetapi juga dilakukan dengan cara-cara primitif, dan dilakukan dengan akal-akalan dan melawan hukum," kata Maqdir kepada wartawan (***)