13 Juni 2021 | Dilihat: 1468 Kali
Tersangka Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Menjalani Sidang Pertama Secara Virtual Di PN Jakarta Barat*
noeh21
 

Projustisianews.com - Berakhir sudah kisah kakak beradik Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yaitu VIORENTIN LAURENSYA Als VEREN Dan YONATHAN LAURENTOSE Als JO yang menganggap dirinya seolah "Kebal Hukum" Yang dimana proses penyidikannya di tangani oleh Polres Jakarta Barat setelah berbulan bulan yang penuh dengan sandiwara.

Kedua tersangka kini harus mendekam di hotel prodeo dan pada hari Rabu, 9 Juni 2021 Di dalem tahanan kedua tersangka pun menjalani sidang pertama secara virtual di PN Jakarta Barat di ruang 3 Mudjono dengan nomer perkara 407/PID.B/2021/PN JKT.BRT.

Di dalam ruangan persidangan secara virtual pembacaan dakwaan terhadap kedua tersangka pun di bacakan oleh jaksa penuntut umum HESTY SITORUS S.H.

Setelah pembacaan dakwaan selesai pihak kuasa hukum kedua tersangka mengajukan esepsi atau penundaan sidang kepada majelis hakim dan di setujui untuk penundaan sidang tersebut selama seminggu.

Tinggal tunggu kisah selanjutnya pembacaan tuntutan hukuman yang akan di jalani kakak beradik tersebut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Apakah hukum di Indonesia kini sesuai dengan pepatah "Tumpul Ke Atas Tajam kebawah". Semoga saja tidak "Walau Bumi Akan Runtuh Hukum Harus Di Tegakkan"

Sidang kedua akan digelar pada hari selasa,15 Juni 2021. Selama persidangan berlangsung situasi terlihat aman dan kondusif.( *JOE* )

Alamat Redaksi/ Tata Usaha
Jalan Ceger Raya No. 27  Ceger,
Kecamatan  Cipayung Jakarta Timur - INDONESIA
Telp :  021- 836.83.83
Hotline  : 021- 0812 -1853-3128
Email: Binzar67@ g.mail.com