DI DUGA PROGRAM PKH DESA KARANG LANTANG KECAMATAN KASUI TIDAK TEPAT SASARAN.
Projustisia news.com di duga program PKH desa karang lantang kecamatan Kasui kabupatin way kanan provensi lampung tidak tepat sasaran.
Pasalnya salah satu masaratkat desa karang lantang bernama Rini marlina adalah salah satu peserta program PKH menyampaikan kepada awak media bahwa diri nya sangat kecewa terhadap pengurus PKH dan juga aparat desa karang lantang.
Awalnya rini malina mendapat bantuan PKH dalam keadaan lancar namun pada pertengahan tahun 2020 kartu peserta PKH nya hilang kemudian di urus lagi hingga mendapat kartu PKH baru.
Setelah kartu suda di perbarui bantuan tersebut tidak perna dia dapatkan lagi terhitung dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Rini marlina pun melaporkan kejadian yang di alaminya kepada pihak pemerintah desa karang lantang tepat nya kepada sekdes dan kadus serta pendamping PKH namun sangat di sayang kan pihak pemerintah desa dan pendamping PKH hanya menjawab tunggu saja masih di urus suda hampir 2 tahun tidak ada penyelesaian terangnya.
Selanjutnya RINI MARLINA menambahkan Pada bulan 2/2023 saya di panggil ke kantor pos kecamatan Kasui saya pun mendatangi kantor pos tersebut.
Ternyata ada salah satu warga karang lantang bernama (rini helina) mau mencairkan uang PKH namun di tolak pihak kantor pos karena yang cair itu adalah data komponen saya atas nama rini malina.
Menurut pengakuan dari rini herlina dia mendapat undangan dari kepala dusun (kadus) untuk mencairkan uang tersebut ujarnya.
Setelah menerima penjelasan dari rini marlina awak media langsung mendatangi kantor dinas sosial kabupaten waykan dan di sambut baik oleh pihak dinas sosial.
"awak media pun mempertanyakan ke apsahan dua peserta PKH tersebut.pihak dinas sosial pun menjelas kan dan menunjukan data asli melalui komputer yang tergabung di program PKH adalah atas nama RINI MARLINA .
Sedangkan atas nama RINI HERLINA tidak terdaftar sebagai peserta PKH dan program lain lain dari kemensos pihak dinas sosial pun menambahkan ini daftar suda kami jelaskan coba di pertannyakan lagi kepada pendamping PKH di wilaya desa karang lantang.
Setelah menerima penjelasan pihak dinas sosial awak media langsung konfirmasi melalui whatsapp 085357416***atas nama Murziaah pendamping PKH desa karang lantang.
Pendamping pun menjelas kan itu atas nama RINI MARLINA kartunya hilang dulu namun suda kita urus ke bank kemudian yang atas nama RINI HERLINA dia memang peserta PKH dan dalih nya.
"Mengingat data yang terdaftar di dinas sosial kabupaten waykanan atas nama RINI MARLINA adalah peserta PKH yang seharus nya menerima bantuan sosial.
"Sementara atas nama RINI HERLINA tidak terdaptar sebagai peserta PKH dan lain lain di dinas sosial way kanan.
Namun anehnya RINI HERLINA selalu menerima bantuan berupa uang dari program PKH tersebut.
Dengan adanya Kejadian ini maka di harapkan kepada bupati/kepala dinas sosial/pihak penegak hukum di wilaya kabupaten way kanan agar kiranya melakukan tindakan tegas karna yang berhak menerima adalah yang namanya terdaftar di kementrian sosial republik indonesia.
Mengingat suda beberapa kali program pkh ini bermasalah di desa karang lantang tersebut seperti yang di berita kan di beberapa media online terkait pemotongan uang bantuan PKH beberapa pekan lalu ternyata belum juga ada epek jerah bagi oknum oknum pengurus program pkh.
masih menurut Rini marlina selaku korban dia berharap jika di temukan data yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah repoblik indonesia maka harus di tindak secara hukum yang berlaku mengingat program PKH tersebut adalah untuk masyarakat yang kurang mampu dan memenuhi sarat agar masyarakat sejahtera.
Sesuai dengan intruksi bapak presiden repoblik indonesia dan kometmen bapak kapolda lampung jangan main main dengan Bansos akan berurusan dengan hukum.(TIM)