Jakarta, Projustisianews.com
Pejabat Gubernur (PJ) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Teguh Setyabudi diminta segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswara, karena diduga terlibat skandal korupsi Rp 1,3 Triliun, proyek pembangunan RDF Rorotan, Jakarta Utara
Hal tersebut ditegaskan Taufiq Rachman, Waketum Indonesia Investigasi Korupsi (IIK), di Balaikota, Kamis 31/10/24
"Pak Teguh harus tegas dan cekatan, jangan biarkan kasus-korupsi menggerogoti Pemda Jakarta", tandasnya
Banyak kasus yang marak terungkap belakangan ini, termasuk kasus RDF Rorotan yang diduga jadi Bancakan oknum Pemda, BUMN dan swasta
Selain mencopot Asep Kuswara dan Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST), PJ Gubernur juga harus membatalkan proyek ini karena sarat KKN. "Jika tidak di stop, negara akan lebih banyak dirugikan", ujarnya
Sebagaimana marak diberitakan kemarin, proyek Pembangunan RDF Rorotan, Jakarta Utara tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sejak awal lelang sudah sarat dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah
Direktur Investigasi dari Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Hikmat Siregar kepada Monitorindonesia.com, Rabu, 30/10/24, memaparkan,
Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup (LH) pemprov DKI Jakarta mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pembangunan RDF Rorotan dengan Kode RUP 45805154 pada Desember 2023, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.300.000.000.000 (Rp 1,3 Triliun).
Pengumuman lelang Pembangunan RDF Rorotan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2023 dan penandatanganan kontrak pada tanggal 7 Maret 2024. Dengan jangka waktu pelaksanaan hingga akhir Desember 2024.
Pemenang Lelang Pembangunan RDF Plant Jakarta (Rancang dan Bangun) adalah PT. WIJAYA KARYA (PERSERO), Tbk, dengan penawaran sebesar Rp 1.284.554.975.461. Nilai PDN sebesar Rp. 321.138.743.865.
Sedangkan Lelang Managemen Konstruksi Pembangunan RDF Plant Jakarta dimenangkan oleh PT. YODYA KARYA (PERSERO) dengan penawaran sebesar Rp. 16.766.094.900,
Sedangkan Detail Enginering Design dengan biaya Rp 4.500.000.000
Anehnya, kontraktor pelaksana, PT. WIJAYA KARYA (PERSERO), Tbk wajib men-subkontrakkan pekerjaan dengan nilai yang sangat fantastis hingga mencapai Rp. 591.000.000.000 (46 % dari nilai kontrak), kepada PT. Asiana Technologies Lestary (PT ATL). Diantara pekerjaan yang disubkan adalah pengadaan Horizontal Conveyer, Horizontal + Incline Conveyer, Incline Conveyer sebanyak 119 unit dengan total biaya sangat besar.
Pekerjaan yang di-subkan oleh PT Wijaya Karya (persero) Tbk kepada PT Asiana Technologies Lestary merupakan pekerjaan utama. Dan patut diduga PT ATL bukan merupakan penyedia spesialis. Karena itu, pekerjaan tersebut lazimnya dikerjakan Wijaya Karya sebagai pemenang lelang dan tidak boleh disubkan kepada PT ATL.
"Kalau memang PT ATL adalah distributor yang dibutuhkan, PT Wijaya Karya, cukup membeli barang tersebut dari PT ATL. Sebab, PT Wijaya Karya mampu menginstal barang tersebut atau bahkan lebih mampu dari PT ATL. Mengingat pengalaman dan kemampuan SDM yang dimiliki PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dibandingkan PT ATL," papar Hikmat Siregar
INDECH, melihat banyak yang tidak lazim dalam pembangunan RDF Rorotan, Jakarta Utara. Dugaan mark up Harga sangat sangat luar biasa besar dalam proyek tersebut.
Dari penelusuran Monitorindonesia.com, RDF Rorotan patut diduga mark up. Sebagai perbandingan, PT Indopower International, menawarkan dalam ekatalog LKPP, Harga Reduced Derived Fuel Plant RDF 200 TPD (Ton Per Day), hanya Rp 22.370.000.000 (22,3 miliar). Artinya, untuk membangun RDF Kapasitas 2.500 Ton Per Hari, (RDF Rorotan) tinggal mengkalikan 12,5 saja.
PT Indopower Jauh Lebih Murah
Jika Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ingin mengolah sampah sebanyak 2.500 Ton Per hari, tinggal memasang atau membeli RDF milik PT Indopower Internasional sebanyak 13 unit. Total biaya yang dikeluarkan hanya 13 unit x Rp. 22.370.000.000 = Rp. 290.000.000.000 sudah termasuk seluruh pembangunan dan peralatan.
"Dari perhitungan kami membangun RDF Rorotan cukup Rp300 - Rp500 miliar. Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI jangan menganggap warga Jakarta itu bodoh dan tidak bisa menghitung," kata Hikmat.
Senada dengan Taufiq, menurut Hikmat PJ gubernur Teguh Setyabudi harus segera mengambil kebijakan membatalkan proyek RDF Rorotan untuk menyelamatkan uang negara yang sangat besar. "Proyek (RDF Rorotan) ini luar biasa anggarannya. Harus segera di evaluasi termasuk Kepala Dinas-nya," katanya.
Dalam kontrak yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RDF Rorotan, telah diakomodir subkontrak hingga maksimul 70%. Indikasi kuat adanya persekongkolan untuk ‘mangalihkan’ sebagian besar pekerjaan kepada pihak tertentu, dalam hal ini PT ATL.
Pekerjaan pengadaan RDF Processing Equipment, berasal dari 6 negara : Jerman, Austria, Italia, Belanda, Korea dan Indonesia. Dengan total biaya sebesar Rp. 337.828.700.000. Lelang Pembangunan RDF patut diduga, sarat dengan persekongkolan, mulai dari penganggaran, perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pelaksanaan.
Bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (TIm)