06 September 2024 | Dilihat: 139 Kali
Ngeri Tega Anak Bunuh Bapak nya Sendiri
noeh21
 

PATUMBAK  PROJUSTISIANEWS COM,Aidi Priasisko panggilan iko(21)warga dusun IV warga jalan pertahanan desa patumbak II kecamatan patumbak kabupaten deliserdang perumahan PT Indofarm tega membunuh orang tua kandungnya Asmar(53) dengan pisau euncing gagang kayu yang satu rumah dengan pelaku kamis(5/9-2024)sekitar pukul 09.00 wib.di rumahnya.

Data di himpun awalnya korban Asmar sedang mengemasi barang-barangnya hendak pindah dari rumahnya di jalan  Pertahanan Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Perumahan PT Indofarm dan tinggal bersama anak - anaknya termasuk pelaku lalu terjadi cekcok dan pertengkaran dengan pelaku yang pada saat itu sedang memegang pisau yang mana pelaku karena merasa kesal kepada ayahnya karena tidak di ajak ikut pindah rumah.

Selanjutnya pelaku hendak memukul kepala korban dan korban mengelak beberapa saat kemudian pisau yang di pegang pelaku menancap di punggung korban sebelah kanan dan seketika korban terjatuh ke lantai bersimbah darah selanjutnya korban langsung lari minta tolong kepada warga yg pada saat kejadian berada di lokasi korban di bonceng warga bersama anak perempuannya dan membawa korban ke sebuah klinik tidak jauh dari rumah pelaku.

Sesampainya di klinik  bidan klinik menganjurkan agar korban di bawa ke rumah sakit guna mendapat tindakan medis dan di perjalanan menuju ke R.S U sembiring  korban menghembuskan nafas terakhirnya. Atas kejadian tersebut keluarga korban membuat laporan ke Polsek Patumbak. 

Pada Hari Kamis( 5/9-2024)sekitar pukul 09.15 wib TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama Panit 2 Aiptu Luhut Fredy Silalahi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan telah terjadi perkelahian di perumahan PT.Indofarm yg berada di jalanPertahanan Dusun IV Desa Patumbak II Kec.Patumbak dimana salah satunya menggunakan pisau dan menikam korban.

Atas dasar informasi dari masyarakat tersebut Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH langsung memimpin TEAM URC Unit Reskrim Ke lokasi kejadian yg dimaksud guna melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.

,"Pada saat menuju ke lokasi kejadian TEAM URC di perjalanan berpapasan dengan pelaku yang pada saat itu hendak keluar dari lokasi kejadian dan TEAM URC langsung mengamankan pelaku serta barang bukti dan di boyong ke Polsek Patumbaksebut Kapolsek.

Lanjutnya*Informasi yang di terima dari keluarga yang membawa korban ke rumah sakit menyatakan  bahwa korban sudah meninggal dunia pada saat menuju rumah sakit akibat pendarahan dari luka tikam di punggung sebelah kanan korban,"Jelas Kompol faidir di dampingi Kanit Reskrim.

,"setelah mengamankan pelaku team langsung menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya menikam punggung orang tuanya akibat merasa kesal kepada orang tuanya karna kami tidak di ajak ikut untuk pindah rumah dan terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang mengakibatkan ayah pelaku mengalami luka tikam di punggung sebelah kanannya dan sebelum kejadian penikaman tersebut terjadi dan dari pengakuan  pelaku sebelum kejadian pelaku sebelumnya  mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya,"tandas Kapolsek.

Pelaku saat ini di amankan di Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan Anak perempuan korban telah buat Laporan Polisi atas kejadian tersebut pelaku di persangkaan dengan pasal 338 subs 351 ayat 3 Kuhp ancaman maksimal 20 tahun penjara(Gtg )



 

Alamat Redaksi/ Tata Usaha
Jalan Ceger Raya No. 27  Ceger,
Kecamatan  Cipayung Jakarta Timur - INDONESIA
Telp :  021- 836.83.83
Hotline  : 021- 0812 -1853-3128
Email: Binzar67@ g.mail.com