04 Oktober 2021 | Dilihat: 350 Kali
Nyanyian Korupsi Azis Samsudin bisa merembet ke Daerah.
noeh21
 

Projustisianews. Com-Kendal. Paska  ditangkapnya   Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dari Partai Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, dikawatirkan kasusnya akan merembet ke sejumlah wilayah kabupaten yang ada di Jawa Tengah. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GNPK) Jawa Tengah, HR Mastur, SH, MSi yang menduga ada indikasi Korupsi yang dilakukan Azis Samsudin alirannya bisa mengalir ke Daerah-daerah, terutama Daerah yang ditargetkan menang untuk Kandidat Kepala Daerahnya, "

“Kalau Azis Syamsudin ‘menyanyi’ saat diperiksa KPK aliran dana larinya kemana, ya bahaya,”ungkapnya.Senin (04/10/2021).
Bahkan Mastur juga  menduga, kasus yang menimpa Azis ini, pusarannya dimungkinkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu. 
Meski demikian, Mastur berharap kepada Azis Syamsudin untuk tidak ‘bernyanyi’ menjabarkan dana yang diduga dia korupsi tidak disebar ke sejumlah orang- orang yang pada Desember 2020 lalu ikut dalam Pilkada.," Dugaan aliran  dana tersebut,  jika mengalir ke daerah untuk pemenangan Pilkada  seperti halnya yang terjadi  pada  kasus Bansos yang menyeret Menteri Sosial Juliardi Batubara bisa berbahaya. Dan itu harus diusut tuntas," imbuhnya. 
Selain kasus DAK Lampung Tengah, Azis diduga juga memberi suap kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Dan kini, Robin Pattuju sudah dipecat oleh KPK setelah berstatus tersangka suap penanganan perkara. 

Sementara, dari informasi yang berkembang, Azis Syamsudin, Politisi Partai Golkar ini, harini ini, Senin 4 Oktober 2021, menjalani pemeriksaan pihak KPK.(Tim)

Alamat Redaksi/ Tata Usaha
Jalan Ceger Raya No. 27  Ceger,
Kecamatan  Cipayung Jakarta Timur - INDONESIA
Telp :  021- 836.83.83
Hotline  : 021- 0812 -1853-3128
Email: Binzar67@ g.mail.com