Jakarta, Projustisia News - Puluhan Advokat kondang di Jakarta mendeklarasikan Wadah baru bernama ADVOKAT JAKARTA BERSARTU. deklarasi ini Jumat, 1 Maret 2019 di Hotel Twin Plaza Jl. Letjend S.Parman Slipi Jakarta Barat.
"Puluhan Advokat PERADI berkumpul dan bersepakat melanjutkan perjuangan yang telah mereka kibarkan sebelumnya Dengan adanya ADVOKAT JAKARTA BERSATU alan menjadi wahada para punggawa hukum sebagai Fasilisator untuk mempersatukan PERADI, " kata Josep Hutabarat SH, MH sebagai Deklarator.
Menurut Josep Hutabarat, SH, MH hadir organisasi baru ini untuk meretas berbagai konflik ditubuh PERADI paska pelaksanaan Munas yang kedua di Makassar pada 26-28 Maret 2015.
Seperti diketahui, jelas Josep Hutabarat, SH, MH Munas menelorkan tiga pimpinan PERADI yang baru dikenal sebagai DPN Peradi dengan masing-masing dibawah pimpinan Dr.Fauzi Hasibuan,SH,MH, pimpinan Dr.Luhut MP Pangaribuan, SH,LLM dan pimpinanan Dr. Juniver Girsang, SH,MH.
Para dekolator menyepakati pimpinan pertama kepada H.Hermansyah Dulaimi sebagai Ketua, H.Syahrizal Damanik sebagai sekretaris dan Liston Sibarani sebagai bendahara dari ADVOKAT JAKARTA BERSATU.
Menurut Hermansyah Dulaimi, muncul rasa prihatin atas perpecahan yang terjadi dalam tubuh organisasi Advokat, khususnya Peradi. Barangkat dari rasa keprihatinan ini, maka kami pada tanggal 1-2 Februari lalu di Bumi Cikeas Sentul Bogor dalam Komunitas Advokat Jakarta Barat, bersepakat untuk membentuk ADVOKAT JAKARTA BERSATU, dan kami mengharapkan, itulah awal serta semangat bersatunya Advokat Peradi," ujar Hermansyah seperti yang dikutip Joseph Hutabarat SH, MH yang juga Waketum DPP IPJI itu.
Untuk mendukung hal itu, maka puluhan Advokat tersebut membentuk Badan Pekerja, yang diketuai oleh Dr.Hendrik Jehaman,SH,MH.
Menurut Hendrik, tugas badan pekerja nantinya adalah menginventarisir, bekerja dan mencari ide-ide bagaimana DPN Peradi yang telah pecah tiga itu dapat duduk bersama untuk menjadi satu kembali.
"Ini kami harapkan, agar marwah profesi Advokat sebagai profesi yang terhormat atau nobile officium dapat kembali seperti semula," tegas Hendrik Jehaman.
Diantara puluhan Advokat yang hadir, terlihat diantaranya; Dr.Beni Nurhadi, Berry Sidabutar, Sumantap Simorangkir, C.Suhadi, Herman Ligasetiawan, Robinson Pakpahan, TB.Situmorang, Joseph Hutabarat, Timbang Pangaribuan, Lasbok Marbun, Aladin Sirait, Yanrino Sibuea, Maria R.Sitio, Nur Setia Alam, Kartika Nirmala Dewi dan puluhan Advokat lainnya. (Binsar/**)