Projustisianews.com, OKU - diduga pengecer pupuk toko tani makmur di desa seri mulia kecamatan sinar peninjauan kabupaten Oku provinsi sumatera selatan kangkangi aturan Kemenpan tahun 2020
Toko tani makmur yang di milikki (Mualim pemilik toko) menjual pupuk bersubsidi di atas harga het.
Pupuk urea di jual dengan harga 135000
Pupuk Ponska 160000
Sedangkan masyarakat yang membeli pupuk tidak memakai KK/KTP dan kartu tani.
menurut keterangan dari masyarakat yang di temui awak media di ruma nya.
orang di luar daera tersebut pun bisa membeli pupuk di toko tani makmur kata nya.
Masih kata Narasumber saya beli pupuk Ponska dengan harga 160000
Pupuk urea Dangan harga 135000
Saya tidak tau pak harga pupuk sebenar nya berapa.
kami masyarakat kecil hanya menuruti pak tapi kami gak bisa gak beli pak soal nya itu kebutuhan pak katanya menuturkan kepada awak media dengan waja yang seakan mengeluh akan harga pupuk bersubsidi yang di jual dengan harga yang sangat tinggi oleh oknum yang seakan akan menindas masyarakat kecil yang tak tau apa apa
Kami mohon kepada instansi terkait untuk menindak tegas oknum yang diduga menjual pupuk di atas harga het yang seakan akan mencekik masyarakat yang tidak mampu sedang kan pupuk bersubsidi itu di peruntukkan untuk masyarakat miskin dan kelompok tani supaya meringan kan Beben petani miskin
Mohon kepada pihak terkait husus nya kepda yang terhormat TNI,POLRI,Kepala dinas pertanian di kabupaten oku (tem)