DI DUGA AKIBAT ULAH OKNUM PETUGAS PLN MASYARAKAT MERASA DI RUGIKAN.
Projustisia news. com Oku Raya - Diduga ulah oknum petugas PLN ranting Baturaja Oku masyarakat merasa di rugi kan.
Berawal dari keluhan masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Madang suku (3) Oku timur propinsi Sumatera Selatan menyampaikan kepada awak media.
Bahwa di tahun 2016 di desa suka damai ada dua gardu listrik namun gardu satunya pada saat itu rusak, kemudian di cabut oleh oknum petugas PLN yang tidak bertanggung jawab.
Saat pencabutan isi gardu tersebut pihak petugas PLN tidak izin atau pemberitahuan kepada pemerintah desa dan masyarakat selaku pelanggan PLN.
Seperti yang di sampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat yang mewakili seluruh masyarakat desa suka damai menjelaskan kepada awak media.
Pada saat pencabutan isi gardu tersebut ada salah satu oknum petugas PLN yang bernama (hilal) hadir saat pencopotan isi gardu tersebut.
"Akibat ulah oknum petugas PLN terpaksa arus api yang kami pakai menggunakan gardu yang satu nya sehingga dari tahun 2016 sampai 2022 lestrik kami bermasalah," jelasnya.
Perlu di ketahui dampak dari pencabutan isi gardu tersebut banyak barang elektronik milik masyarakat seperti tv ,kolkas dan lain lain rusak bahkan ada yang dua kali serpis tv kolkas akibat arus listrik tidak setabil.
Masih menurut masyarakat kalau mau nyedot air pakai sanyo kadang mutar kadang tidak, jadi kami bingung sedangkan untuk setor pembayaran listrik terlambat sedikit saja di denda oleh pihak PLN.
Sementara keluhan kami sebagai pelanggan sama sekali tidak di tanggapi oleh pihak PLN baturaja.
Di tahun 2018 kami pernah menghadap kepada petugas PLN Baturaja untuk meminta sulusi.
Namun bukan nya memberikan sulusi untuk memperbaiki gardu tersebut pihak PLN malah bertanya siapa yang ngambil isi gardu listrik itu dengan nada kasar.
Selanjutnya kami seluruh masyarakat desa suka damai kecamatan Madang suku (3) Kabupaten Oku timur Propinsi Sumatera Selatan.
"
Berharap kepada DPRD dan pihak penegak hukum di wilayah Oku timur khususnya untuk mengusut tuntas pelaku yang telah mencabut isi gardu tersebut karena kami pelanggan merasa di rugikan oleh pihak oknum petugas PLN.
"Kami masyarakat kecil kepada siapa lagi kami mengadukan permasalahan ini kalau bukan kepada bapak ibu DPRD selaku perwakilan rakyat," keluhnya.
Hal tersebut di sampai kan langsung oleh pemuka masyarakat dan tokoh agama di dapingi langsung oleh jajaran aparat desa suka damai saat berkumpul di kediaman kepala desa suka damai.
Setelah menerima penjelasan dari tokoh masyarakat tersebut awak media langsung kompermasi kepada pihak PLN ranting oku di Baturaja melalui nomor warsap 08127133***a/n (Iswandi) yang di berikan oleh sala satu anggota LSM.
Namun sampai berita ini terbit pihak PLN tidak memberikan jawaban terkait keluhan masyarakat tersebut.
"Malah memberikan jawaban kami sudah berkaordinasi dengan LSM JPJK Oku.Seakan tidak menerima di kompermasi dan menutup ruang kerja jurnalistik sesuai dengan UU. nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.(feri)