Projustisianews.com - Makin maraknya parkir liar yang merajalela di kawasan Kota Tua Jakarta membuat pengunjung kawasan Kota Tua Jakarta menjadi jengkel, Tarif parkir yang dikenakan relatif tinggi dan tidak adanya jaminan kendaraan yang parkir menjadi permasalahan bagi pengunjung kawasan Wisata Kota Tua untuk datang dengan rasa nyaman dan aman.
"Untuk parkir di kawasan Kota Tua sangat mahal, terlebih jika di hari sabtu minggu bisa naik hampir dua kali lipat, sekitar seratus hingga seratus lima puluh ribu untuk parkir bus Pariwisata," terang supir bus Pariwisata, yang biasa berkunjung ke Kota Tua, selasa (29/11/2022).
Selain bus Pariwisata, kendaraan lain juga dikenakan tarif parkir yang relatif tinggi di hari sabtu minggu, tarif kendaraan motor dari tarif lima ribu hingga sepuluh ribu dan kendaraan mobil bisa dikenakan sepuluh ribu hingga dua puluh ribu.
"Tarif parkir kendaraan motor dan mobil jika hari sabtu minggu sangat tinggi, semisal motor bisa dikenakan tarif lima ribu hingga sepuluh ribu dan mobil dari tarif sepuluh ribu hingga dua puluh ribu dan biaya tarif ini dikenakan pengunjung yang kendaraannya parkir di tempat parkir liar," ujar salah satu pedagang kaki lima Kota Tua yang berdagang bersampingan dengan tempat parkir liar tersebut.
Sementara itu menurut pemantauan dari Kelompok Kerja Wartawan Kotu ( *pokja wartawan Kota Tua* ) , Parkir liar yang merajalela terjadi karena adanya oknum yang memfasilitasi dan memperbolehkan keberadaan parkir tersebut, terlebih pihak pengelola gedung maupun pihak instansi terkait hanya menutup mata terhadap aktifitas tersebut, dikarenakan bukan wewenang dan tugas yang mengatur hal tersebut. ( *JOE* )