Ketua LPBH NU Jateng Apresiasi Polri atas Penangkapan Sugi Nur di Malang.
Ketua LPBH NU Jateng, Akhmad Robani Albar, SH didampingi Sekretarisnya, Alif Nasution,SH.
Projustisia.news.com- Semarang. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum ( LPBH) Nahdlatul Ulama ( NU) Jawa Tengah , Akhmad Robani Albar, SH, MH memberikan apresiasinya atas penangkapan Sugi Nur di Malang yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap NU," Kami mengapresiasi atas kesigapan Polri yang langsung menangkap Sugi Nur di Malang, karena memang yang bersangkutan tidak punya sopan santun dan keadaban terhadap para Kyai," ungkapnya. ( Sabtu,24/10).
Selanjutnya Achmad Robani Albar juga berharap kepada penegak hukum baik penyidik Polri, penuntut Jaksa dan Pengambil keputusan Hakim dapat menghukum seberat- beratnya supaya ada efek jera yang selama ini selalu melakukan hal- yang kurang pantas yang di sandang oleh ustazd untuk misi dan isi ceramahnya, ,"Harapannya para pihak atau orang lain juga tidak meniru gaya dan ucapannya agar menjaga adab, kesopanan dan saling hormat menghormati kepada orang lain yang lebih santun dan tawaduq," imbuhnya.
Bahkan Akhmad Robbani juga akan terus mengawal dan memonitor perkembangan proses hukum selanjut nya sampai ada putusan hukum yang ingkrah," Proses kasus ini akan kami kawal sampai tuntas sampai putusan pengadilan," pungkasn Kyai yang Achmad juga pengurus DA'I KAMTIBMAS FKPM Polda Jawa Tengah kepada Media ini.
Sebagaimana diketahui Bareskrim Polri telah menangkap seorang Penceramah, Sugi Nur Warga Kota Malang Jawa Timur yang diduga telah melakukan penghinaan NU. Dan Sugi Nur ditangkap Jum'at dini hari di Rumahnya seusai pulang dari berceramah. Kemudian saat ini Sugi Nur telah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Bareskrim Polri. ( TIM)