Ferdi Sambo Diadili Senin 17 Oktober 2022 Di PN Jakarta Selatan
Jakarta, Projustisianews.com - Sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan digelar selama tiga hari berturut-turut.
Pelaksanaan sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jam 10.00 WIB
Dari SIPP PN Jaksel, selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama mulai Senin (17/10/2022) pekan depan.
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu, Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto sidang terbuka untuk masyarakat.
(***)
Alamat Redaksi/ Tata Usaha
Jalan Ceger Raya No. 27 Ceger,
Kecamatan Cipayung Jakarta Timur - INDONESIA
Telp : 021- 836.83.83
Hotline : 021- 0812 -1853-3128
Email: Binzar67@ g.mail.com